PENGERTIAN ANAK TUNA NETRA
Tunanetra adalah suatu kondisi dari indera penglihatan yang
tidak berfungsi sebagaimana mestinya walau sudah dikoreksi dengan alat bantu
apapun.
Dipandang dari segi bahasa, kata
tunanetra terdiri dari kata tuna dan netra.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia
(Depdikbud, 1990:971) Tuna mempunyai arti rusak, luka, kurang, tidak memiliki,
sedangkan netra (Depdikbud, 1990: 613) artinya mata. Tunanetra berarti rusak
matanya atau luka matanya atau tidak memiliki mata yang berarti buta atau
kurang dalam penglihatannya.
Menurut Alana M. zambone, Ph.D.,
dalam bukunya yang berjudul Teaching Children With Visual and Additional
Disabilities (Alana, 1992: 59) seseorang dikatakan buta total bila tidak
mempunyai bola mata, tidak dapat membedakan terang dan gelap, tidak dapat
memproses apa yang dilihat pada otaknya yang masih berfungsi.
Menurut Nakata (2003)
mengemukakkan bahwa yang dimaksud dengan tunanetra adalah mereka yang mempunyai
kombinasi ketajaman penglihatan hampir kurang dari 0.3 (60/200) atau mereka
yang mempunyai tingkat kelainan fungsi penglihatan yang lainnya lebih tinggi,
yaitu mereka yang tidak mungkin atau kesulitan secara signifikan untuk membaca
tulisan atau ilustrasi awas meskipun dengan mempergunakan alat bantu kaca
pembesar. Pengukuran ketajaman penglihatan dilakukan dengan mempergunakan chart
internasional yang disebut eyesight-test.
Sedangkan Persatuan Tunanetra
Indonesia / Pertuni (2004) mendefinisikan ketunanetraan sebagai berikut: Orang
tunanetra adalah mereka yang tidak memiliki penglihatan sama sekali (buta
total) hingga mereka yang masih memiliki sisa penglihatan tetapi tidak mampu
menggunakan penglihatannya untuk membaca tulisan biasa berukuran 12 point dalam
keadaan cahaya normal meskipun dibantu dengan kaca mata (kurang awas). Ini
berarti bahwa seorang tunanetra mungkin tidak mempunyai penglihatan sama sekali
meskipun hanya untuk membedakan antara terang dan gelap. Orang dengan kondisi
penglihatan seperti ini kita katakan sebagai ”buta total”. Di pihak lain, ada
orang tunanetra yang masih mempunyai sedikit sisa penglihatan sehingga mereka
masih dapat menggunakan sisa penglihatannya itu untuk melakukan berbagai
kegiatan sehari-hari termasuk untuk membaca tulisan berukuran besar (lebih
besar dari 12 point) setelah dibantu dengan kaca mata. Perlu dijelaskan di sini
bahwa yang dimaksud dengan 12 point adalah ukuran huruf standar pada komputer
di mana pada bidang selebar satu inci memuat 12 buah huruf. Akan tetapi, ini
tidak boleh diartikan bahwa huruf dengan ukuran 18 point, misalnya, pada bidang
selebar 1 inci memuat 18 huruf. Tidak demikian. Orang tunanetra yang masih
memiliki sisa penglihatan yang fungsional seperti ini kita sebut sebagai orang
”kurang awas” atau lebih dikenal dengan sebutan ”Low vision”.
Secara medis, anak tunanetra memiliki ketajaman visual yang
kurang atau sama dengan 6/60 lapang pandangnya kurang dari 200.
Sedangkan secara pendidikan anak dengan kecacatan mata adalah apabila
penglihatan seseorang tidak dapat dimanfaatkan dalam proses pendidikan,
sehingga anak tunanetra memerlukan bentuk pelayanan pendidikan khusus. Anak
yang jika dalam pemeriksaannya tidak ditemukan kelainan pada penglihatannya,
maka tidak dapat dikatakan tunanetra dan tidak perlu mendapatkan pendidikan
khusus.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar