Minggu, 11 November 2012


PENGERTIAN ANAK TUNA NETRA
Tunanetra adalah suatu kondisi dari indera penglihatan yang tidak berfungsi sebagaimana mestinya walau sudah dikoreksi dengan alat bantu apapun.
Dipandang dari segi bahasa, kata tunanetra terdiri dari kata tuna dan netra. 
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (Depdikbud, 1990:971) Tuna mempunyai arti rusak, luka, kurang, tidak memiliki, sedangkan netra (Depdikbud, 1990: 613) artinya mata. Tunanetra berarti rusak matanya atau luka matanya atau tidak memiliki mata yang berarti buta atau kurang dalam penglihatannya. 
Menurut Alana M. zambone, Ph.D., dalam bukunya yang berjudul Teaching Children With Visual and Additional Disabilities (Alana, 1992: 59) seseorang dikatakan buta total bila tidak mempunyai bola mata, tidak dapat membedakan terang dan gelap, tidak dapat memproses apa yang dilihat pada otaknya yang masih berfungsi.
Menurut Nakata (2003) mengemukakkan bahwa yang dimaksud dengan tunanetra adalah mereka yang mempunyai kombinasi ketajaman penglihatan hampir kurang dari 0.3 (60/200) atau mereka yang mempunyai tingkat kelainan fungsi penglihatan yang lainnya lebih tinggi, yaitu mereka yang tidak mungkin atau kesulitan secara signifikan untuk membaca tulisan atau ilustrasi awas meskipun dengan mempergunakan alat bantu kaca pembesar. Pengukuran ketajaman penglihatan dilakukan dengan mempergunakan chart internasional yang disebut eyesight-test.
Sedangkan Persatuan Tunanetra Indonesia / Pertuni (2004) mendefinisikan ketunanetraan sebagai berikut: Orang tunanetra adalah mereka yang tidak memiliki penglihatan sama sekali (buta total) hingga mereka yang masih memiliki sisa penglihatan tetapi tidak mampu menggunakan penglihatannya untuk membaca tulisan biasa berukuran 12 point dalam keadaan cahaya normal meskipun dibantu dengan kaca mata (kurang awas). Ini berarti bahwa seorang tunanetra mungkin tidak mempunyai penglihatan sama sekali meskipun hanya untuk membedakan antara terang dan gelap. Orang dengan kondisi penglihatan seperti ini kita katakan sebagai ”buta total”. Di pihak lain, ada orang tunanetra yang masih mempunyai sedikit sisa penglihatan sehingga mereka masih dapat menggunakan sisa penglihatannya itu untuk melakukan berbagai kegiatan sehari-hari termasuk untuk membaca tulisan berukuran besar (lebih besar dari 12 point) setelah dibantu dengan kaca mata. Perlu dijelaskan di sini bahwa yang dimaksud dengan 12 point adalah ukuran huruf standar pada komputer di mana pada bidang selebar satu inci memuat 12 buah huruf. Akan tetapi, ini tidak boleh diartikan bahwa huruf dengan ukuran 18 point, misalnya, pada bidang selebar 1 inci memuat 18 huruf. Tidak demikian. Orang tunanetra yang masih memiliki sisa penglihatan yang fungsional seperti ini kita sebut sebagai orang ”kurang awas” atau lebih dikenal dengan sebutan ”Low vision”.
Secara medis, anak tunanetra memiliki ketajaman visual yang kurang atau sama dengan 6/60 lapang pandangnya kurang dari 200. Sedangkan secara pendidikan anak dengan kecacatan mata adalah apabila penglihatan seseorang tidak dapat dimanfaatkan dalam proses pendidikan, sehingga anak tunanetra memerlukan bentuk pelayanan pendidikan khusus. Anak yang jika dalam pemeriksaannya tidak ditemukan kelainan pada penglihatannya, maka tidak dapat dikatakan tunanetra dan tidak perlu mendapatkan pendidikan khusus.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar